Pendiri

Pendiri

Jumat, 25 April 2014

SIFAT-SIFAT PERTANIAN ORGANIK DI Al-BAROKAH



Meskipun prinsip-prinsip umum suatu sistem pertanian berkelanjutan dapat dimengerti dengan mudah,penilaian dilapangan sangatlah sulit dilakukan, jika tidak ada kriteria yang jelas. Oleh karenanya suatu sistem pertanian berkelanjutan dapat dinilai dari beberapa sifat dan ciri-cirinya, yang antara lain meliputi produktifitas, keamanan, keberlanjutan dan identitas pengelolaannya. Berikut ini adalah kriteria dari ke-empat sifat yang menjadi idiologi di Paguyuban Petani Al Barokah diantaranya adalah

Yang pertama Produktifitas
Jumlah produksi yang diambil dari sistem usaha tani tidak melebihi maximum sustainable yield dan maximum sustainable catch, tetapi harus disesuaikan dengan daya dukung alami suatu daerah. Jumlah itu tidak hanya dalam satu jenis produksi,tetapi dalam keragaman berbagai jenis komoditi.
Tehnologi yang digunakan dalam proses produksi dapat memanfaatkan semaksimal mungkin berbagai proses alami seperti hubungan predator dan mangsa,daur biologi,mekanisme keseimbangan jasad renik tanah,fiksasi nitrogen, dan lain-lain.
Tehnologi yang digunakan dapat memenuhi kebutuhan petani untuk memperbaiki ketersediaan pangan dalam jumlah maupun mutunya. Tehnologi itu juga harus dapat memperbaiki dan/ataumempertahankan produk-produk sekunder seperti obat-obatan, bahan bangunan, kayu bakar, tanaman penutup tanah,dan lain-lain.
Produksi pertanian untuk dipasarkan tidak melebihi 50% dari total produksi,dengan demikian tidak menimbulkan ketergantungan petani kepada pasar .Walaupun demikian harus ada ketersediaan pasar yang relatif dekat dengan lokasi produksi,serta harga produk menguntungkan petani. Tersedia lahan yang cukup bagi petani sebagai pemilik untuk memproduksi hasil pertanian,baik dilihat dari jumlah luas maupun kwalitas tanah.

Kedua masalah Keamanan
Tehnologi yang dikerjakan dalam menggalang pertanian itu harus dapat meniadakan atau sekurang-kurangnya meminimalkan masukan yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, baik petani maupun konsumen. Jaminan keamanan lingkungan itu tidak hanya didalam tapak kegiatan, tetapi juga diluar itu. Tehnologi yang digunakan sedapat mungkin mengurangi resiko kegagalan berusaha tani oleh hama, penyakit dan iklim,serta tidak menyebabkan punahnya flasma nutfah atau spesies-spesies eksotik.Tehnologi yang harus digunakan harus disertai kemampuan untuk mengatasi masalah lingkungan yang ditimbulkannya.
Sistem yang digunakan didasarkan pada penggunaan sumber-sumber lokal seperti tanah, air, sumber-sumber genetik, pengetahuan dan ketrampilan,dan seluruhnya berada di dawah kontrol petani. Sehingga sistem yang digunakan dapat mengurangi ketergantungan petani terhadap jenis informasi, input sarana produksi, subsidi, kridit, bahkan pasar sekalipun.

Ketiganya Keberlanjutan
Ø  sistim pertanian yang dikembangkan harus mempertimbangkan masa depan dan dapat memelihara keberlanjutan kualitas tanah, menyangkut kehidupan mikroorganisme , status kimiawi unsur-unsur hara makro dan mikro, serta kondisi fisika tanah.
Ø  Jenis masukan yang digunakan dalam proses produksi tidak berasal dari bahan kimia sintetis yang mencemarkan lingkungan. Rasio energi keluaran terhadap energi masukan tergolong tinggi, tetapi input dari luar tergolong rendah / diminimalisir.
Ø  Ada praktik daurulang terhadap sisa bahan organik yang ada dan tindakan yang efektif untuk mencegah kehilangan tanah dan air.
Ø  Pembudidayaan tanaman dan ternak dilakukan secara efisien dengan mengeliminir penggunaan air, tanpa pemompaan air yang berlebihan dan melakukan pengaturan drainase.
Ø  Tehnik bercocok taman yang dikembangkan tetap memelih-ara  keanekaragaman genetik dan (jika mungkin) melakukan mixet farming.
Ø  Teknologi yang dikembangkan mempunyai efek positif terhadap lingkungan karena menggunakan sumber-sumber yang dapat diperbarui, tidak menimbulkan polusi air, udara dan tanah, serta tidak meningkatkan gas ‘efek rumah kaca’.


Ke empatnya Identitas
Ø  Teknologi bersifat khas sesuai kondisi ekosistim setempat, terintegrasi dengan kondisi  masyarakat, tidak hanya dilihat dari aspek teknik-ekologi, tetapi juga sosial-ekonomi, dan kondisi petani sendiri.
Ø  Petani memiliki akses dan kontrol untuk menentukan kebutuhan masukandalam sistim usahataninya, bai jenis input  yang sudah tersedia, maupun yang harus diadakan. Demikian pula, petani memiliki akses dan kontrol dalam menentukan preferinsi penggunaan terhadap output-nya sendiri. Badan usaha logistik milik negara, misalnya, tidak di adakan. Demikian pula, petani memiliki akses dan kontrol dalam menentukan preferensi penggunaan terhadap output-nya sendiri. Badan usaha logistik milik negara, misalnya, tidak dibolehkan terlalu jauh mengatur petani dalam memasarkan hasilnya.
Ø  Jika ada introduksi tehnologi dari luar harus sesuai dengan nilai yang dianut masyarakat dan memperkuat budaya pertanian lokal (yang bernilai positif). Nilai budaya itu dapat dilihat dari organisasi sosial yang ada, sistim religius, preferensi (pilihan) dan persepsi masyarakat tentang keadilan sosial.
Ø  Sistim pertanian yang dikembangkan selalu konsisten dengan tujuan pembangunan nasional untuk menciptakan peluang kerja yang cukup memadai dalam menyerap tenaga kerja di pedesaan, bukan sebaliknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar